Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Billion per Tahun

JAKARTA – Menteri Tenaga juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan persoalan polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang tersebut sibuk dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan lantaran mengawasi kerugian yang mana besar dari gas melon yang dimaksud telah lama disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di tempat kabinet adalah melakukan konfirmasi uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di pernyataannya di tempat media dikutipkan Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah terjadi mensubsidi tiga keinginan energi untuk rakyat Indonesia, dalam antaranya BBM, listrik, serta LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa orang laporan dari aparat penegak hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa inisiatif subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau tidak ada dijalankan penataan distribusi juga tarif yang dimaksud lebih tinggi jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang digunakan diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, nilai gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan biaya awal tersebut, Pertamina menghadirkan gas melon ke agen dengan nilai Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, nilai tukar per tabung seharusnya maksimal cuma Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa jadi memantau segera proses distribusi dari agen ke pangkalan oleh sebab itu memang benar terlacak oleh aplikasi, yang digunakan artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang dimaksud enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang mana dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta pada lapangan, ada yang dimaksud beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah di tempat mana oknum bisa saja melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai dari pangkalan ke pengecer yang dimaksud tidaklah terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang dimaksud diarahkan oleh Presiden Prabowo, memverifikasi yang digunakan dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa jadi diubah menjadi pangkalan agar warga bisa jadi mendapatkan biaya yang tersebut sesuai pada waktu membeli segera di dalam pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pelarangan dijalankan untuk menghindari permainan nilai tukar di tempat level pengecer.
Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran lalu tarif tetap saja terjangkau.






