Apjati mendukung membuka lagi penempatan PMI sektor domestik ke Timteng

DKI Jakarta – Asosiasi Korporasi Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) membantu upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah yang dimaksud sebagai kebijakan strategis di membuka kembali prospek kerja bagi pekerja migran dengan syarat Indonesia dengan pengamanan yang dimaksud lebih lanjut baik.
Keputusan tersebut, lanjutnya pada keterangannya di area Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan pengamanan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, juga peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat membantu inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memverifikasi bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang tersebut aman kemudian layak di tempat Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Dengan regulasi serta sistem yang dimaksud lebih lanjut baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih tinggi terjamin,” ujarnya.
Apjati juga mengupayakan kerja sebanding antara pemerintah, pelaku industri, kemudian negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih lanjut aman, transparan, lalu menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang lebih tinggi menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi dan juga peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Dengan dukungan penuh terhadap potensi dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja sejenis dengan pemerintah juga pihak terkait pada menciptakan sistem penempatan PMI yang lebih banyak aman dan juga berkelanjutan.






