Baznas Dorong Perbaikan Pengelolaan Zakat di area Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan juga publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas berusaha mencapai memiliki 400 kantor digital yang dimaksud dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang mana modern lalu efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat di dalam masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang mana kita miliki sekarang ada sekitar 250 juga target 2025 sebanyak 400 kantor digital di tempat seluruh Baznas se Indonesia. Hal ini adalah bagian dari strategi supaya warga mudah mengakses layanan ZIS lalu mendapatkan informasi yang mana dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Lingkup Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di area Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, peningkatan donasi daring menunjukkan tren yang tersebut sangat positif. Menurut riset pada 2020, tambahan dari 75% pengguna internet pada Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% operasi zakat, infak, sedekah lalu DSKL di area Baznas dijalankan melalui media digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) serta pentingnya teknologi pada mengupayakan pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tiada kemungkinan besar amil dapat melayani muzaki dan juga mustahik cuma dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari diperkenalkan teknologi, yang mana mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk memperkuat pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang tersebut dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform digital zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring serta pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di mengurus ZIS. Menurutnya, aplikasi mobile Sistem Manajemen Berita Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS lalu menegaskan bahwa dana zakat disalurkan untuk yang berhak secara tepat dan juga transparan,” ujarnya.






