Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja ketika Razman Nasution Ngamuk di area PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk pada sidang perkara pencemaran nama baik di area Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dimaksud dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja juga spontan saya mendadak telah ada di dalam menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah akibat saya gelap mata, entah dikarenakan saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke melawan meja,” kata beliau di jumpa pers di dalam kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia meminta-minta pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang ada pada ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya kendati basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, kemudian pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik akibat ini sikap sepi, di tempat belakang meja, dalam belakang kursi, di area kanannya pengacara semua, ini yang digunakan menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik sebab mengawasi kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa kemudian dua orang yang tersebut menggunakan batik. “Saya panik mengamati klien saya itu telah dicekek lalu dianiaya oleh jaksa lalu dua orang yang mana pakai batik itu, kalau beliau memang sebenarnya Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang tersebut pada ketika itu ada di dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim dikarenakan beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah oleh sebab itu tak adil ini kami mengkritik berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, lalu magister hukum, di tempat mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk lantaran permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka tidak ada dikabulkan dan juga menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang oleh sebab itu kondisi yang digunakan tiada kondusif. Dari video yang popular dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan kemudian menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang digunakan terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






