Kampus Bisa Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kita Serahkan ke Parlemen lalu pemerintahan

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi yang mana akan diberikan izin bidang usaha pertambangan (IUP).
“Ya kita kan belum tahu RUU-nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan terhadap yang digunakan punya wewenang mengenai ini, itu parlemen serta pemerintah, silahkan saja,” kata pria yang dimaksud akrab disapa Gus Yahya pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (3/2/2025).
NU, kata Gus Yahya, mengupayakan aturan dari pemerintah demi kepentingan warga salah satunya izin usaha pertambangan.
“Jadi prinsipnya, apapun rencana yang tersebut untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk membantu serta berkontribusi. Nah mengenai kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah untuk pemerintah, terserah terhadap DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen,” jelasnya.
Terkait pengesahan RUU Minerba, Gus Yahya tak menjelaskan secara rinci dukungan NU terhadap aturan tersebut.
“Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi masalah itu lalu saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi dengan mereka,” ungkapnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poin penting pada RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang terhadap UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.






