Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Website Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu dijalankan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang digunakan mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online untuk Kementerian Komunikasi juga Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah lama memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di tempat wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, dan juga taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang dimaksud sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur dalam Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai aktivitas lanjut, Polda Kalsel sudah mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan merekan terhadap Kementerian Komdigi. “Kita sudah pernah mengajukan pemblokiran website judi online untuk Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir secara langsung dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang dimaksud mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya telah menangani 16 perkara perjudian daring (online).
Penyidik sudah ada menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang berperan sebagai marketing serta pemain. Menurut Kompol Arif, tidaklah mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada dalam luar Kalsel, bahkan ada yang digunakan di area luar negeri.
“Oleh dikarenakan itu, dibutuhkan kerja sebanding semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya bisa jadi lebih lanjut optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online bukanlah hanya sekali dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial sektor ekonomi yang ditimbulkan.
“Ada Polwan yang dimaksud membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami rakyat agar tak lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.






