Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kemampuan eksekutif Daerah 2024

JAKARTA – otoritas Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan di acara Apresiasi Performa pemerintahan Daerah 2024 untuk kategori pelayanan masyarakat dengan fiskal tinggi. Penghargaan yang disebutkan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di acara Apresiasi Prestasi otoritas Daerah tahun 2024 di dalam Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, (12/12/2024).
Acara yang tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini melalui berbagai tahapan panjang. Sebelum acara penghargaan diberikan, pelopor melakukan penilaian juga penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah. Penjurian itu dijalankan setelahnya melintasi berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri kemudian Bappenas, dan juga survei kepuasan warga ke beberapa daerah.
“Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana usai acara.
Penghargaan yang disebutkan diberikan dikarenakan Provinsi Jawa Tengah miliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk keperluan pelayanan publik. Sebab, di postur Anggaran Pendapatan juga Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya lebih tinggi tinggi dibandingkan dana pemindahan yang digunakan bersumber dari APBN.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya di rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan penduduk diharapkan akan mampu tambahan baik,” ujar Nana.
Terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97 persen dari jumlah total itu atau 854 UPP telah menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). Sementara Mall Pelayanan Punlik telah mencapai 35 unit yang digunakan tersebar di dalam 35 kabupaten/kota.

(Foto: istimewa)
Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tersebut dinamis juga terus dilakukan. Pembaruan pelayanan umum juga didukung dengan digitalisasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sehingga pelayanan terhadap penduduk semakin baik, efektif, kemudian efisien. Juga memudahkan warga di mengakses pelayanan dan juga mudah dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penilaian pada penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif juga kualitatif, dan juga berdasarkan data sekunder dan juga survei lapangan.






