Nasional

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

JAKARTA – eksekutif Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, lalu mendapat penghargaan Keterbukaan Data Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah lama menerima penghargaan yang mana diberikan oleh Komisi Berita tersebut, tujuh kali berturut-turut.

Penghargaan yang dimaksud ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Data Komisi Berita Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo kemudian Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, pada Movenpick Hotel Ibukota City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.

“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, pada waktu ditemui pada kantornya, Rabu (18/12/2024).

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

Menurutnya, penghargaan itu diraih melawan kerja keras Pemprov Jawa Tengah pada memberikan kemudahan informasi terhadap masyarakat. Artinya dari aspek manajemen juga kemudahan akses rakyat terhadap informasi yang tersebut dibutuhkan, di tempat Jawa Tengah telah sedemikian mudah.

“Salah satunya dapat dengan segera datang ke PPID di area semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang digunakan lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi masyarakat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi permintaan informasi,” tuturnya.

Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang disebutkan dilaksanakan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi kemudian data yang harus disampaikan terhadap masyarakat.

“Artinya, semua OPD dalam Provinsi Jawa Tengah telah satu pemahaman. Yakni melayani publik dengan baik, sehingga dia dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.

Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan menghadapi kendala yang mana dihadapi, sekaligus tambahan inovatif di memberikan informasi.

“Kendalanya, sebenarnya tidaklah terlalu banyak, tambahan ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan dan juga pendampingan untuk seluruh PPID di area tiap OPD, untuk sanggup memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.

Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, lalu beradaptasi dengan perkembangan.

“Karena tuntutan penduduk semakin ke di tempat ini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang dimaksud akurat. Akurat ini di arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.

Related Articles

Back to top button