otoritas Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak dalam Bawah Umur?

JAKARTA – pemerintahan Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, kemudian gangguan kemampuan fisik mental.
Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang dimaksud lebih lanjut kuat untuk melindungi anak-anak pada ruang digital.
“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang tambahan ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia pemanfaatan medsos],” kata Meutya.
Pembatasan Usia Medsos dalam Berbagai Negara
Indonesia tidak ada sendirian di upaya ini. Sejumlah negara telah lama menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:
1. Australia: Melarang media sosial untuk anak di tempat bawah 16 tahun.
2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di tempat bawah 13 tahun serta miliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.
3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Keselamatan Melalui Internet yang tersebut mengamanatkan standar yang dimaksud lebih banyak ketat untuk jaringan media sosial, termasuk pembatasan usia.
4. Norwegia: Melarang anak pada bawah 13 tahun mengakses media sosial dan juga berencana meninggal batas usia menjadi 15 tahun.
5. Prancis: Melarang anak di area bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.
6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.
7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di area bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia serta kontrol orang tua.
Pro juga Kontra Pembatasan Usia Medsos
Pembatasan usia pengguna media sosial memang benar menuai pro juga kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.






