Tragedi Serangan negara Israel berhadapan dengan Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah

JAKARTA – Setahun serangan tanah Israel terhadap Palestina kemudian meningkatnya situasi dalam Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang dimaksud tertuang pada di Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 pada waktu Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah, di tempat Lantai 8 Gedung PBNU, Ibukota Indonesia Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik pada Timur Tengah pasca satu tahun berlangsungnya serbuan negara Israel ke Palestina, dengan ini kami ungkapkan bahwa PBNU pada Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan terhadap seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah,” disitir dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang disebutkan ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf lalu Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang perlu dilaksanakan oleh warga NU juga rakyat pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir pada setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang dimaksud tiada didahului dengan Doa Qunut yang mana pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca pada Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca pasca Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar otoritas Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi pada mengupayakan penyelesaian yang tersebut adil melawan konflik negara Israel kemudian Palestina sesuai hukum dan juga kesepakatan internasional yang mana ada,” jelasnya.
Tidak belaka itu, PBNU menghadirkan seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan juga Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan dan juga perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.






