Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Janji Korporasi Menyokong Dekarbonisasi

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Sub Holding PTPN III (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, pada menggalang Rencana Dekarbonisasi Nasional.
Apresiasi ini disampaikan Hanif pada waktu mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Pagar Merbau PTPN IV Wilayah II pada Wilayah Deli Serdang, Jumat, 29 November 2024.
Menurut Hanif, pemanfaatan teknologi terbarukan seperti pengelolaan gas metana PLTBG Pagar Merbau merupakan wujud komitmen perusahaaan terhadap keberlanjutan lingkungan kemudian pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
“Kami apresiasi PTPN IV yang tersebut sudah pernah melakukan terobosan-terobosan juga inovasi, mulai dari PLTBg, cofiring, SAF kemudian lain sebagainya. Ini adalah yang mana menguatkan kami selaku pemerintah untuk mempelajari tambahan serius upaya dekarbonisasi,” ujar Hanif dikutipkan Akhir Pekan (1/12/2024)
Menurut Hanif, 18 jt kebun sawit di tempat Indonesia pada waktu ini dapat memproduksi Palm Oil Mill Effluent (POME) sekitar 910.000 ton atau setara 36 jt tCO2eq emisi gas rumah kaca. Jumlah inilah yang dimaksud hendak ditekan oleh pemerintah. Di samping menekan dampak emisi gas rumah kaca, penurunan POME juga bagian dari strategi pemerintah pada melawan black campaign kelapa sawit.
“Kalau 36 jt tCO2eq itu sanggup kita capture, maka kita dapat memenuhi janji Indonesia terhadap dunia internasional untuk penurunan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyampaikan sejak 2020 hingga 2024, PLTBg ini sudah menyuplai listrik untuk publik melalui PLN sebesar 16,8 MWh. Jumlah itu setara dengan tambahan pendapatan senilai Rp17,6 miliar juga pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 54.000 tCO2eq.
“Kami berharap langkah-langkah yang dimaksud kami ambil dapat memberikan dampak positif yang tersebut nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan juga perekonomian Indonesia,” ujar Jatmiko.






